November 19, 2008

HUBUNGAN PENGHASILAN DAN KOMITMENT PROFESIONAL DENGAN KINERJA MENGAJAR

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Pendidikan merupakan salah satu wahana yang berfungsi untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, yaitu lulusan (output) yang memiliki pengetahuan, kecakapan dan keahlian sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Aneka pilihan ditawarkan pada jenjang pendidikan oleh lembaga-lembaga pendidikan kepada masyarakat.

Pada umumnya, aspek ekselensi seperti kualitas, kelengkapan sarana-prasaranan pendidikan dan guru yang profesional menjadi ukuran tatkala masyarakat hendak memilih ragam pendidikan yang akan ditekuninya sehingga lembaga-lembaga pendidikan baik formal maupun non-formal berupaya menyediakan dan meningkatkan kualitas pendidikan sesuai dengan harapan tersebut. Kualitas pendidikan itu dipengaruhi dan ditentukan oleh faktor majemuk, dan faktor-faktor itu saling kait-mengkait (Suparlan, 2006). Meskipun terdapat sejumlah komponen yang dapat mempengaruhi kualitas pendidikan, akan tetapi tidak mungkin upaya meningkatkan kualitas dilakukan dengan memperbaiki setiap komponen secara serempak. Meskipun demikian, komponen-komponen yang dipandang fundamental dalam proses dan penyelenggaraan pendidikan dapat dikomplesikan sedemikian rupa sehingga membawa dampak yang eksepsional bagi pemenuhan tujuan pendidikan yang diharapkan.

Komponen guru merupakan komponen yang selama ini dianggap sangat mempengaruhi proses pendidikan (Sanjaya, 2006; Suparlan, 2006), bahkan faktor utama yang menentukan kualitas pendidikan (Kunandar, 2007). Kenyataan ini disebabkan karena guru merupakan ujung tombak yang berhubungan langsung dengan siswa sebagai subjek dan objek belajar dalam proses belajar mengajar. Bagaimanapun bagusnya kurikulum pendidikan, bagaimanapun lengkapnya sarana dan prasarana pendidikan, tanpa diimbangi dengan kemampuan guru dalam mengimplementasikannya, maka semuanya akan kurang makna.

Menurut Usman (2005), ketersediaan sumber daya manusia guru dan kinerjanya yang berkualitas sebagai penyelenggara proses pendidikan adalah salah satu elemen kunci yang dapat diandalkan untuk mengelola mutu dan untuk mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas, dengan alasan bahwa pendidikan yang berkualitas perlu didukung dengan manajemen pendidikan yang baik, mencakup seluruh komponen pendidikan dan penatalayanannya dalam proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian sumber daya pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.

Menurut Effendi (2003), keberhasilan penyelenggaraan pendidikan akan terlihat dari kemampuan lembaga tersebut dalam mengoptimalkan kinerja organisasi, kegiatan proses pembelajaran (PBM), pengelolaan SDM, dan pengelolaan sumber daya administrasi lainnya. Dalam proses pembelajaran, misalnya, guru mempunyai peranan penting dalam mengelola kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan. Dengan demikian, salah satu penentu kinerja lembaga pendidikan (sekolah) adalah kinerja staf pengajarnya yaitu guru.

Hasibuan (2001) mengatakan bahwa kinerja adalah suatu hasil kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman dan kesungguhan serta waktu. Rivai (2004) menegaskan bahwa kinerja adalah perilaku yang nyata, yang ditampilkan setiap orang sebagai prestasi kerja yang dihasilkan oleh karyawan sesuai dengan perannya dalam organisasi. Baik atau buruknya kinerja seseorang akan dinilai dari perbandingan antara apa yang telah dikerjakan dengan target atau tujuan yang telah ditentukan (Cushway, 2002 dalam Wikipedia). Menurut Akdon (2006), kinerja dapat diartikan sebagai perilaku berkarya, penampilan atau hasil karya. Steers (dalam Lassa, 2005) berpendapat bahwa kinerja individu merupakan fungsi gabungan dari tiga faktor penting yaitu, (1) kemampuan, perangai dan minat seorang pekerja, (2) kejelasan dan penerimaan atas peran seseorang, dan (3) tingkat motivasi pekerja. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kinerja merupakan hasil kerja yang ditampilkan seseorang sesuai tugas yang diembannya dan muncul karena kemampuan, persepsi, dan motivasi yang ada di dalam dirinya. Makna kinerja dalam hubungannya dengan tanggung jawab profesi seorang guru yakni hasil kerja yang ditampilkan seorang guru dalam proses pembelajaran.

Upaya untuk meningkatkan kemampuan dan kinerja guru telah dilakukan dengan berbagai cara, baik oleh pemerintah maupun lembaga pendidikan dimana guru bekerja. Misalnya, melalui penetapan standar kompetensi dan kualifikasi akademik yang ditetapkan pemerintah dalam Undang-Undang RI Nomor 14 tahun 2005 untuk mendukung kinerja guru secara maksimal, pendidikan, pelatihan dan pengembangan karier guru. Namun harus diakui bahwa upaya itu tidak secara otomatis meningkatkan kinerja mengajar guru. Kholis (2007) mengemukakan bahwa ada sisi lain yang harus dipertimbangkan – sebagai faktor-faktor yang memungkinkan meningkatnya kemampuan dan kinerja guru – dengan mengemukakan dua hal penting yang dapat disoroti pada realitas profesi guru. Pertama, secara umum masih banyak kelompok guru dari sisi aktifitas hanya mengandalkan kegiatan belajar mengajar sebagai aktifitas rutin, selebihnya mereka memilih mencari sampingan berbisnis atau bekerja di sektor lain. Padahal masih ada kewajiban lain bagi para guru yaitu mempersiapkan dan mengembangkan seluruh proses pembelajaran dan profesi secara matang, sehingga mendukung penyelenggaraan pendidikan. Kedua, dari sisi kesejahteraan profesi guru juga masih banyak yang belum mendapatkan penghasilan sebagaimana yang diharapkan. Kedua aktifitas tersebut sulit dilaksanakan dan tertinggalkan, karena mereka harus bekerja ekstra keras guna memenuhi kesehateraan hidup dalam tuntutan kebutuhan ekonomi yang semakin sulit.

Dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian secara gamblang dijelaskan bahwa setiap pegawai negeri berhak memperoleh gaji yang adil dan layak sesuai dengan pekerjaan dan tanggungjawabnya, gaji yang diterima oleh pegawai negeri harus mampu memacu produktifitas dan menjamin kesejahteraannya (pasal 7 ayat 1 dan 2). Gaji atau penghasilan yang memadai dari profesi yang digeluti akan mendorong mereka yang berprofesi guru dapat memusatkan perhatiannya pada tugas dan tanggungjawab pekerjaannya. Sangat jelas ada kaitan antara penghasilan dengan kinerja dan juga bertalian dengan kebutuhan pribadi seorang pegawai yakni kesejahteraan, dengan demikian pula bagi seorang guru memerlukan gaji atau penghasilan yang layak untuk memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya sehingga diharapkan mampu meningkatkan kinerja mengajarnya. Hal inilah yang ditegaskan Supriadi (dalam Lassa, 2005) bahwa salah satu faktor penentu prestasi kerja adalah besar kecilnya imbalan. Dengan asumsi bahwa penghasilan mempengaruhi kinerja, Adelfer (dalam Usman, 2006) mengemukakan bahwa manusia yang gagal memenuhi kepuasannya menjadi putus asa, mengalami kemunduran, dan menjadi alasan utama mengapa tingkat kinerja tidak tercapai dan tidak ulet sehingga penghasilan atas suatu pekerjaan merupakan acuan yang harus diperhatikan. Hal ini mengindikasikan bahwa untuk meningkatkan kinerja mengajar guru, penghasilan demi kesejahteraan hidup yang layak juga patut dipertimbangkan sebagai tuntutan yang mendesak dalam upaya mengaktivasi kinerja guru. Dengan kata lain, imbalan atau upah yang diperoleh seseorang dalam melaksanakan pekerjaannya turut mempengaruhi kinerja orang tersebut.

Meskipun begitu, teori ini tidak sejalan dengan hasil penelitian Sutikno (2003) yang menemukan bahwa tidak ada hubungan yang positif dan signifikan antara penghasilan dengan kinerja mengajar guru SMK Swasta Kota Salatiga. Begitu pula Bungan (dalam Nggulindima, 2006) yang menemukan bahwa tidak ada hubungan yang positif dan signifikan antara penghasilan dengan kinerja mengajar guru SMP swasta di Sumatera Utara.

Hasil-hasil penelitian Sutikno dan Bangun itu berbeda dengan temuan Suprapto (2001) yang membuktikan bahwa ada hubungan yang positif dan signifikan antara penghasilan dengan prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil di Salatiga. Hasil yang sejalan dengan itu juga dikemukakan oleh Nggulindima (2006) yang menemukan dimana terdapat hubungan yang positif dan signifikan antara penghasilan dengan kinerja mengajar guru SMP Negeri 2 Waingapu Kabupaten sumba Timur, sekaligus menguatkan teori bahwa semakin tinggi penghasilan, semakin tinggi kinerja seseorang.

Kinerja guru yang tinggi sangat tentu sangat dibutuhkan oleh lembaga pendidikan dalam meningkatkan kualitas layanannya terhadap konsumen jasa layanan tersebut. Kinerja tersebut berhubungan dengan eksistensi guru adalah profesi, yaitu jabatan yang memerlukan keahlian khusus (Uno, 2007). Yamin (2007) yang mengutip Langford (1978) mengemukakan bahwa profesi guru harus memenuhi kriteria-keriteria profesional. Salah satunya adalah komitmen dan tanggungjawab terhadap profesi yang melakat pada dirinya. Zudianto (2007) juga mengemukakan bahwa untuk menciptakan guru yang profesional diperlukan adanya komitmen guru terhadap pekerjaannya yang menjadi pendorong untuk lebih baik dalam mengajar. Dengan adanya komitmen orang akan terdorong untuk semakin profesional, orang akan punya kebanggaan akan profesinya sehingga dalam mengajar pun lebih baik. Santrok (2007) juga mengemukakan bahwa komitmen guru sangat dibutuhkan untuk menunjang kinerjanya, khususnya dalam penguasaan beragam prespektif dan strategi pembelajaran, dan pengaplikasikannya secara fleksibel. Bagi Kunandar (2007), komitmen profesional yang tinggi terhadap profesi merupakan salah satu persyaratan minimal dari seorang guru untuk menjalankan tanggungjawab profesinya. Jadi, jelaslah bahwa ada kaitan antara komitmen dengan kinerja guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, khususnya dalam pemebelajaran.

Mish (1989) seperti yang dikutip Thomas (2004) berpendapat bahwa istilah komitmen hanya digambarkan sebagai suatu pernyataan yang diwajibkan atau secara emosional dipaksa. Komitmen secara fisikal terjadi ketika seseorang mengkombinasi ketertarikan (interest) dirinya dengan aktivitas yang membantunya kepada gambaran profesi yang digelutinya. Menurut Vandenberg dan Scarpello (1994), komitmen profesional didefenisikan sebagai kepercayaan seseorang di dalam dan penerimaan terhadap nilai-nilai dari pilihan-pilihan atau lini okupasinya, dan suatu kesediaan untuk memelihara keanggotaan di dalam okupasi tersebut. Komitmen profesional dikarakterisasikan oleh suatu penerimaan terhadap tujuan dan nilai-nilai profesi, kesediaan untuk mengembangkan profesi tersebutnya dan menginginkan untuk tinggal tetap di dalam profesi itu. Ini juga dikenal sebagai komitmen karier atau komitmen okupasional (Lachman dan Aranya, 1986). Menurut Morrow dan Wirth (2004) komitmen profesional dikenali sebagai suatu bentuk dari komitmen pekerjaan dan diggambarkan sebagai kekuatan yang relatif terhadap identifikasi dan keterlibatan di dalam profesi seseorang. Komitmen profesional dengan demikian adalah suatu bentuk penerimaan dan kesediaan terhadap pelaksanaan tujuan dan nilai-nilai profesi. Komitmen profesional menjadi daya yang mendorong seseorang untuk melaksanakan tugas-tugas profesinya sebaik mungkin atau daya pemacu bagi pencapaian kinerja yang baik dalam pekerjaan. Komitmen membentuk seseorang menjadi setia dan loyal, ulet, giat, dan aktif dalam melakukan pekerjaannya.

Kajian yang bertalian dengan hubungan antara komitmen profesional dengan kinerja pengajar (teacher performance) lainnya dikemukakan oleh Fang & Wang (2006) yang menemukan bahwa terdapat hubungan positif signifikan antara komitmen profesional dengan kinerja mengajar guru di Singapura. Kemis & Warren (1991), ditemukan bahwa terdapat hubungan yang positif dan signifikan antara variabel komitmen terhadap profesi dengan variabel kinerja guru. Hasil penelitian sejalan juga dikemukakan oleh Bilmoneva & Kusnanto bahwa terdapat hubungan yang positif signifikan antara komitmen terhadap profesi dengan kinerja pengajar klinik di AKPER Swasta di Pekanbaru.

Meskipun demikian, hasil-hasil penelitian dapat saja berbeda di lokus tertentu. Berdasarkan perbedaan hasil-hasil penelitian yang ada, maka penulis hendak melakukan penelitian untuk mendapatkan referensi empirik tentang hubungan penghasilan dan komitmen profesional dengan kinerja mengajar guru SMA Negeri Siwalima Ambon. Pemilihan populasi penelitian pada guru SMA Negeri Siwalima Ambon dilatarbelakangi oleh karena guru pada sekolah tersebut adalah guru-guru yang dipilih dengan berbagai kriteria penunjang kualitas pendidikan dari beragai sekolah yang ada di Ambon. Para guru yang mengajar di sekolah tersebut diterima melalui proses penyeleksian yang ketat sehingga diharapkan dapat memberikan kualitas pendidikan yang unggul di Kota Ambon. Karena SMY Negeri Siwalima adalah sekolah yang telah dicatat sebagai sekolah bertaraf internasional, maka oleh pemerintah Kota Ambon, para siswa yang menuntut ilmu pada institusi pendidikan ini adalah lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang terpilih dari berbagai daerah di Provinsi Maluku.

Adanya perbedaan tingkat penghasilan guru atau penghasilan yang lebih bervariasi dibandingkan dengan SMA lain di kota Kota Ambon, karena guru di SMA tersebut mendapatkan penghasilan tambahan (tunjangan) yang lebih besar dari guru-guru di sekolah lain yang sama statusnya sebagai pegawai negeri sipil.

Sekolah yang unggul ini sangat membutuhkan berbagai elemen pendukung pendidikan, terutama tenaga pengajar yang profesional. Bagaimanapun, diakui bahwa salah satu problem yang turut mempengaruhi kondisi memburuknya prestasi sekolah yang ditandai dengan penurunan prestasi belajar siswa adalah peranan guru yang belum maksimal dalam proses pembelajaran sehingga kinerja mengajar guru SMA Negeri Siwalima Ambon harus tetap dijaga kualitasnya.[1](wawancara dengan kepsek). Tanggung jawab dan peran proaktif mesti terus ditingkatkan sebagai wujud komitmen profesional setiap guru terhadap tugas yang diembankan kepadanya. Kenyataan inilah yang mendorong anggapan dasar penulis bahwa penghasilan dan komitmen profesional guru SMA Negeri Siwalima merupakan masalah penelitian yang aktual bertalian dengan kinerja mengajar guru SMA Negeri Siwalima.

B. Perumusan Masalah

Masalah dalam penilitian ini dirumuskan, sebagai berikut:

1. Apakah ada hubungan yang positif dan signifikan antara penghasilan dengan kinerja mengajar guru SMA Negeri Siwalima Ambon?

2. Apakah ada hubungan yang positif dan signifikan antara komitmen profesiona dengan kinerja mengajar guru SMA Negeri Siwalima Ambon?

3. Apakah ada hubungan yang positif dan signifikan antara penghasilan dan komitmen profesional secara bersama-sama dengan kinerja mengajar guru SMA Negeri Siwalima Ambon?

C. Tujuan Penelitian

Penelitian ini bertujuan untuk:

1. Mengetahui signifikansi hubungan antara penghasilan dengan kinerja mengajar guru SMA Negeri Siwalima Ambon?

2. Mengetahui signifikansi hubungan antara komitmen profesional dengan kinerja mengajar guru SMA Negeri Siwalima Ambon?

3. Mengetahui signifikansi hubungan antara penghasilan dan komitmen profesional dengan kinerja mengajar guru SMA Negeri Siwalima Ambon?

D. Manfaat Penelitian

D.1. Manfaat Teoritis

Jika penelitian ini membuktikan bahwa terdapat hubungan yang positif dan signifikan antara penghasilan dengan kinerja mengajar, maka penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian Suprapto (2001) dan Nggulindima (2006). Tetapi apabila tidak terdapat hubungan yang positif dan signifikan antara penghasilan dan kinerja mengajar, maka penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian Bungan (1998) dan Sutikno (2003).

Jika penelitian ini membuktikan bahwa terdapat hubungan yang positif dan signifikan antara komitmen profesional dengan kinerja mengajar, maka penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian oleh Fang & Wang (2006) dan Kemis & Warren (1991).

D.2. Manfaat Praktis

Hasil penelitian ini akan menjadi referensi tentang kondisi empiris pendidikan di Sekolah, khususnya di SMA Negeri Siwalima Ambon, dan diharapkan memberi kontribusi dalam perumusan-perumusan kebijakan yang berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan profesionalisme guru dan peningkatan kesejahteraan guru oleh pihak pemerintah kota, Kepsek SMA Negeri Siwalima Ambon, dan lembaga-lembaga lainnya yang kompeten.

E. Sistematika Penulisan

Sistematika penulisan tesis ini terdiri dari lima bab, yakni:

Bab I PENDAHULUAN: Berisi penjelasan tentang latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan penelitian, dan manfaat penelitian.

Bab II KERANGKA TEORITIS: Menjelaskan landasan teori kinerja mengajar dan faktor-faktor yang mempengaruhinya, pengukuran kinerja mengajar, landasan teori komitmen profesional, penghasilan, hasil-hasil penelitian yang sejalan, dan hipotesis.

Bab III METODOLOGI PENELITIAN: Menjelaskan tentang metode penelitian yang terdiri dari: jenis penelitian, populasi dan sampel penelitian, variabel penelitian, instrumen penelitian, teknik analisis data, dan uji validitas item dan reliabilitas instrumen.

Bab IV ANALISIS MASALAH: Membahas tentang analisis data dan pembahasan hasil penelitian, deskripsi pengukuran setiap variabel, hasil analisis uji validitas item dan reliabilitas instrumen, analisis korelasi sederhana antar variabel dan analisis korelasi berganda antar variabel.

Bab V PENUTUP: Merupakan bab penutup yang berisi kesimpulan dan saran.



[1] Hasil wawancara dengan E. Rampisella, kepala sekolah SMA Siwalima Ambon, tanggal 23 Oktober 2008 via telpon.